Penjelasan Terinci Mengenai Sekolah Pra Nikah
p r o p o s a l
Sekolah Pra Nikah
Sekolah Pra Nikah
Divisi Konsultasi Keluarga
Dan Bantuan Hukum Yayayasan
ABITUREN
Pendidikan Hakim Islam Negeri
Yogyakarta
2016
Daftar Isi
A. Dasar Pemikiran
B.
Problematika Keluarga
C.
Sekolah Pra Nikah
1.Tujuan
2.Visi Misi
D.
Waktu Perkuliahan
E.
Materi Dasar Kuliah
1.
Pengetahuan Dasar Keluarrga
2.
Pengetahuan Dasar Islam
3.
Pengetahuan Dasar Hukum Bermasyarakat Lingkungan Kesehatan dan
Pembangunan
4.
Manajemen Konflik
5.
Psikologi Terapan
F.
Sistem Pembelajaran atau
Perkuliahan Model –SKS
G.
Tenaga Pengajar
H.
Honorarium
I.
Besaran Biaya bagi Mahasiswa
J.
Sertifikat Perkuliahan
K.
Penanggung jawab Manajemen
Kegiatan Perkuliahan
A. Dasar Pemikiran
Keluarga adalah
miniature sebuah negara,jika keluarga yang terdiri anak ibu dan bapak,
sehat,harmonis, maka akan menjadikan pondasi sebuah negara sangat kokoh dan
kuat. Sebaliknya,jika keluarga –keluarga yang rapuh , bercerai , konflik ,
keluarga yang sakit, juga akan
melahirkan negara yang korupsi, tidak nyaman dengan problem sosial yang
“complicated” dan “destructive”.
Keluarga merupakan
komunitas kecil yang melahirkan nilai nilai di masyarakat. Cinta dari keluarga,
bahagia dari keluarga, begitu juga persoalan kehidupan banyak tercakup di
keluarga .
B. Problematika Keluarga di Indonesia
1. Menurut Rilis dari Mahkamah Agung
perhari di Indonesia terjadi 1000
perceraian. Pertahun kurang lebih 350 ribu perceraian.
2. Kenakalan anak cukup besar, narkoba, perselingkuhan,
anak-anak terlantar. Persoalan sosial yang cukup besar , kriminalitas,
radikalisme agama.
3. Persoalan kesehatan yang cenderung
meningkat terus seperti , HIV , AIDS , miras dan lain-lain`
4. Persoalan hukum seperti, KDRT, perlindungan
perempuan dan anak.
5. Banyak persoalan yang disebabkan oleh
ketidaksiapan menerima kepribadian yang berbeda atau karakter yang sangat tidak
seimbang dan rata-rata hal tersebut pada masa pernikahan 1 – 5 tahun,
pasangan-pasangan keluarga muda itu banyak mengalami kandas di tengah jalan
karena mereka gagal memahami karakter masing-masing.
C.
Sekolah Pra
Nikah
“ASSAKINAH”
1. Sebagai suatu jawaban atas kondisi
keluarga- keluarga di Indonesia yang mengalami disharmoni, maka sekolah bagi
pemuda pemudi menjadi sebuah kebutuhan mendesak untuk segera direlisasikan di
Indonesia. Sebagai langkah awal YAPHIN tergerak untuk merealisasikan program
tersebut menjadi kebutuhan nyata bagi
orang tua untuk mempersiapkan mental,
dan wawasan anak anak menjadi pelaku keluarga yang tangguh.
2. Visi : Sekolah pra Nikah adalah mempersiapkan
keluarga, sehat,
berakidah dan
syakinah.
Misi :
YAPHIN memiliki rasa tanggung jawab terhadap kokohnya
moralitas, Aqidah,
mental generasi masa depan bangsa
Indonesia.
D. Waktu dan tempat kegiatan kuliah.
Waktu kuliah : 32 kali tatap muka setiap Sabtu dan
Minggu selama
2 bulan
Tempat : Kampus Fakultas Hukum Universitas Islam
Indonesia
E.
Materi
Kuliah yang Pokok
Materi kuliah atau materi pembelajaran
dikelompokkan dalam 3 unsur penting :
1. Unsur Sakinah (Pengenalan dan
Adaptasi)
Materi
yang berkaitan dengan kepribadian sikap mental, mind setting, keyakinan, dasar-dasar keluarga, meliputi :
a. Kepribadian manusia
b. Character building
c. Qur’an, aqidah à Tauhid
e. Rekonsiliasi
2. Unsur Mawaddah (Pembekalan dan
Penguatan)
Materi yang berkaitan dengan aplikan
sakinah, juga materi yang menunjang keharmonisan berkeluarga, meliputi :
a. Fiqih keluarga
b. Rukun islam
c. Munakahat
d. Interaksi suami-isteri
e. Hak dan kewajiban suami dan isteri
f. Undang-undang KDRT
g. Kesehatan reproduksi
h. Life skill
i.
Kemasyarakatan
3. Unsur Rahmah (Kenyamanan dan
Harmonis)
Materi yang berkaitan dengan maintenance, mengelola, memanajemen,
menikmati arti sebuah keluarga, meliputi :
a. Mengatasi problema
b. Saat-saat jenuh dalam keluarga
c. Menegakkan kesejukan dan kedamaian
d. Mengandung, melahirkan dan mengasuh
anak
Terdapat 4 mata kuliah terdiri dari
materi-materi pembelajaran yang dipadatkan, diantaranya :
1. Psikologi
Ø Kepribadian dan karakter
Ø Kecerdasan emosi spiritual dan sosial
Ø Rekonsiliasi
Ø Emotional healing
Ø Adversity Question
2.
Aqidah
Ø Tauhid
Ø Qur’an
Ø Baiti jannati
3.
Ibadah dan mu’amalah
Ø Fiqih keluarga
Ø Hak dan kewajiban suami isteri
Ø Hukum perkawinan
4.
Maintenance
Ø Life skill
Ø Manajemen keuangan
Ø Membangun hubungan komunikasi dan
cinta
Ø Kesehatan reproduksi dan pola hidup
sehat
Ø Pola asuh, mendidik, dan kepemimpinan
dalam keluarga
Ø Mengatasi problema anak
F.
Sistem
Pembelajaran/ perkuliahan memakai model SKS sistem pembelajaran menghindari hal-hal yang sifatnya
hanya ceramah, akan tetapi harus mengaplikasikan kebutuhan afektif, kognitif
dan psiko-motorik sehingga mampu membentuk pola-pola karakter yang melekat ditambah
dengan tenaga pengajar yang berkompetensi memadai di bidangnya, memiliki
kepribadian kuat, juga didukung oleh metode auditory, visual dan kinestetik.
Adanya contoh-contoh kasus keluarga akan memperkaya pembekalan dan pembelajaran
pra-nikah, dsb.
Semua
materi bersifat aplikatif dan akan dihadapi dalam keseharian dalam berkeluarga.
Materi
pembelajaran lebih banyak di tekankan pada psikologi terapan dan psikologi populair seperti kecerdasan emosi dan
kecerdasan spiritual. Karena arti dari kepribadian manusia terletak pada
perilaku dan pengendalian emosi. Kemudian materi-materi aqidah, fiqh dan ibadah
adalah materi pokok yang berguna bagi maintenance
sebuah keluarga.
G. Tenaga pengajar (Asafidz) mengambil
dari tenaga Universitas Islam Indonesia yang capable di bidang mata kuliah tersebut dan juga dari, YAPHIN yang memenuhi
kualifikasi untuk mengampu mata kuliah yang dimaksud.
H. Honorarium untuk tenaga pengajar standar yang berlaku selama ini
di Universitas Islam Indonesia.
I.
Besaran
Biaya bagi Mahasiswa Mengikuti
Program Sekolah Pra Nikah
J.
Sertifikat
Kelulusan
Surat keterangan
(sertifikat) dari Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia juga piagam dari
YAPHIN.
K. Manajemen / Penanggung Jawab kegiatan perkuliahan oleh YAPHIN.
Demikian sebuah proposal untuk
gagasan pendirian sekolah pra nikah yang masih belum komplit dan belum
sempurna, akan tetapi sekurang kurangnya bisa untuk menjadi bahan kajian yang
mendalam tentang masa depan keluarga dan negara Indonesia tercinta. Semoga
Allah memberikan perlindungan dan Ridho-Nya kepada kita. Amin.
Komentar
Posting Komentar